'.........Orang Tuaku adaLah Motivasi Ku.........'

Selasa, 20 November 2012

SEJARAH AC MILAN

                                              
SEJARAH AC MILAN

Nama   Lengkap                              
 
Associazione Calcio Milan  1899 Sp
Julukan
 
Rossoneri (Merah-Hitam)
Il Diavolo Rosso (Setan Merah)
Il Casciavit
Didirikan
 
Stadion
 
Pemilik
 
Presiden
 
Mengalami kelowongan (Pelaksana harian diserahkan kepada Adriano Galliani
Manajer
 
Liga
 

 
 

                      Awal masa terbentuk

  • Saremo una squadra di diavoli. I nostri colori saranno il rosso come il fuoco e il nero come la paura che incuteremo agli avversari!
—Herbert Kilpin

                               Pemain legenda

AC Milan di akhir 80-an.
  • Mauro Tassoti, 
  • Paolo Maldini, 
  • Frank Rijkaard, 
  • Ruud Gullit, 
  • Marco van Basten, 
  • Andrea Pazzagli


         Daftar Pemain terkenal yang pernah dan masih bermain di Milan

                  Nomor yang dipensiunkan / diabadikan di Milan


No.
Nama Pemain
Posisi
Karir di Milan
Catatan
3
Paolo Maldini
Bek Tengah
1985 - 2009
Diaktifkan kembali untuk anak Paolo, Christian Maldini, bila sudah masuk tim inti Milan
6
Franco Baresi
sweeper
1977 - 1997

 









Peraih Ballon d'Or

Pelatih terkenal

  • Herbert Kilpin
    • Salah satu pendiri AC Milan sekaligus pelatih pertama Milan.
  • Carlo Ancelotti
    • Sumbangsihnya terhadap Milan adalah menyumbang 2 trofi Seri Adan 2 trofi Liga Champions sebagai pemain, serta 2 trofi Liga Champions dan 1 trofi Seri A sebagai pelatih.
  • Cesare Maldini
    • Sebagai pemain dia menyumbang 4 trofi Seri A dan 1 trofi Liga Champions.
  • Arrigo Sacchi
    • Pelatih yang membawa Milan mendapat predikat "The Dream Team", memenangkan 1 trofi Seri A, dan 2 trofi Liga Champions berturut-turut.
  • Fabio Capello
    • Suksesor dari Sacchi, di tangannya, Milan menjadi semakin gemilang. Menyumbangkan 4 trofi Seri A dan 1 trofi Liga Champions.
  • Vittorio Pozzo
    • Pelatih legendaris Italia, meski di masanya Milan tidak terlalu bersinar, Ia membuktikan diri bahwa dirinya adalah pelatih jenius dengan menemukan formasi Metodo (2-3-2-3), formasi yang menyeimbangkan antara serangan dan pertahanan.
  • Nils Liedholm
    • Melatih Milan selama 3 generasi (1963-1966, 1977-1979, dan 1984-1987), Liedholm menyumbangkan 4 trofi Seri A.
  • Leonardo de Araújo
    • Pelatih Milan pertama yang berasal dari Brazil.

PPrestasi

Bila dihitung berdasarkan total banyaknya gelar, maka Milan adalah salah satu klub tersukses di Italia, dengan total raihan gelar juara lebih dari 29 tropi dan menjadi terbanyak kedua setelah Juventus (40 tropi domestik)]. Milan juga menjadi salah satu klub tersukses di dunia bersama Boca Juniors, dengan rekor 14 trofi Eropa dan 4 trofi dunia. Milan juga mengenakan bintang tanda bahwa mereka memenangi lebih dari 10 gelar Seri A. Ditambah lagi, Milan juga memakai Lambang Penghargaan UEFA di seragam mereka karena memenangi lebih dari lima gelar Liga Champions



Kejuaraan Nasional


    Juara -17
1901; 1906; 1907; 1950-51; 1954-55; 1956-57; 1958-59; 1961-62; 1967-68; 1978-79; 1987-88; 1991-92; 1992-93; 1993-94; 1995-96; 1998-99; 2003-2004
           Runner-up
(14): 1902; 1947-48; 1949-50; 1951-52, 1955-56, 1960-61; 1964-65; 1968-69; 1970-71; 1971-72; 1972-1973; 1989-90; 1990-91; 2004-05

  Seri B
       Juara - 2
1980–81; 1982–83

·         Juara(5):
1966–67; 1971–72; 1972–73; 1976–77; 2002-03
·         Runner-up(7):
1941–42; 1967–68; 1970–71; 1974–75; 1984–85; 1989-90; 1997-98
·         Juara(5):
1988; 1992; 1993; 1994; 2004
·         Runner-up(3):
1996; 1999; 2003

Kejuaraan Eropa

·         Juara (7):
1962-63; 1968-69; 1988-89; 1989-90; 1993-94; 2002-03; 2006-07
·         Runner-up (4):
1957-58; 1992-93; 1994-95; 2004-05
·         Juara (5):
1989; 1990; 1994; 2003; 2007
·         Runner-up (2):
1973; 1993
·         Juara (2):
1967–68; 1972–73
·         Runner-up
(1): 1973–74

Kejuaraan Dunia

·         Juara (4):
1969; 1989; 1990; 2007
·         Runner-up (4):
1963; 1993; 1994; 2003

Kejuaraan lainnya

  • Piala Latin (Piala yang paling penting bagi klub-klub Eropa pada tahun 40-an dan 50-an. Diselenggarakan sejak 1949 hingga 1957 antara juara-juara Perancis, Italia, Portugal dan Spanyol. Kejuaraan ini menghilang setelah dimulainya Piala Champions.):
·         Juara (3):
1951; 1956
·         Runner-up (1):
1953
·         Juara (1):
1981-82
·         Juara (1):
2009
·         Juara (2):
1988, 1990
·         Runner-up (1):
1999
·         Juara (11):
1992, 1993, 1994, 1996, 1997, 2002, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009

 

Daftar pelatih AC Milan

 Berikut ini adalah daftar pelatih Milan sepanjang sejarah.

Nama
Negara
Tahun

1900–1908
Daniele Angeloni

1906–1907
Komisi Teknik

1907–1910
Giovanni Camperio

1910–1911
Komisi Teknik

1911–1914
Guido Moda

1915–1922
Ferdi Oppenheim

1922–1924

1924–1926
Guido Moda

1926

1926–1928
Engelbert König

1928–1931
József Bánás

1931–1933

1933–1934

1934–1937

1937
Hermann Felsner
József Bánás

1937–1938

1938–1940
Guido Ara
Antonio Busini

1940–1941
Mario Magnozzi

1941–1943
Giuseppe Santagostino

1943–1945

1945–1946

1946–1949

1949–1952

1952

1952–1953

1953–1954
Antonio Busini

1954

1954–1956

1957–1960
Paolo Todeschini

1960–1961

1961–1963

1963–1964

1963–1966
Giovanni Cattozzo

1966
Arturo Silvestri

1966–1967

1966–1972

1973–1974

1974

Nama
Negara
Tahun

1974–1975

1975

1975-1976

1976
Giuseppe Marchioro

1976–1977

1977

1977–1979
Massimo Giacomini

1979–1981

1981

1981–1982

1982
Francesco Zagatti

1982
Ilario Castagner

1982–1984

1984

1984–1987

1987

1987–1991

1991–1996

1996

1996–1997

1997

1997–1998

1998–2001

2001

2001

2001–2009

2009—2010

2010—






 

Daftar presiden AC Milan

Milan memiliki bayak presiden sejak didirikan, beberapa dari mereka juga adalah pemilik klub dan presiden yang diistimewakan. Inilah daftar lengkapnya.


Nama
Tahun
1899–1909
1909
1909–1928
1928–1930
1930–1933
Luigi Ravasco
1933–1935
1935
1935–1936
1936–1939
1939–1940
1940–1944
1944–1945
Umberto Trabattoni
1945–1954
1954–1963
1963–1965

Nama
Tahun
1965–1966
1967–1971
Federico Sordillo
1971–1972
1972–1975
1975–1976
1976–1977
1977–1980
1980–1982
1982–1986
1986
1986–2004
Komisi Presidensial
2004–2006
Silvio Berlusconi
2006–2008
Mengalami kelowongan[24]
2008-

Daftar kapten AC Milan

Massimo Ambrosini, kapten Milan saat ini
 

Warna dan lambang Milan

Warna seragam kebanggaan Milan adalah merah-hitam,atau dalam bahasa ItaliaRossoneri, namun anehnya, di ajang final suatu kompetisi yang tidak memakai format kandang-tandang (contoh:Liga Champions) , Milan selalu memakai warna seragam putih. Tradisi ini dipercaya membawa keberuntungan untuk Milan. Dengan enam kali menang dari delapan laga final Liga Champions berseragam putih (hanya kalah melawan Ajax pada 1995 dan Liverpool pada2005) membuat tradisi ini semakin kukuh dipertahankan. Selain kedua seragam Milan (merah-hitam dan putih), Milan memiliki seragam ketiga (third kit) berwarna hitam dengan sentuhan garis merah di beberapa bagian. Namun, seragam ketiga ini sangat jarang digunakan.
Untuk "beberapa tahun" belakangan, lambang Milan memakai sentuhan bendera Milan (flag of Milan), yaitu lambang yang terlihat seperti lambang salib berwarna merah pada lambang Milan, yang aslinya adalah bendera dari Saint Ambrose. Panggilan Milan yang lainnya, Il Diavolo Rosso (setan merah) berasal dari lambang bintang yang dikenakan Milan di atas lambang klubnya. Bintang tersebut dikenakan Milan pada 1979 karena Milan sudah memenangkan lebih dari sepuluh gelar lokal (scudetto Seri A). Saat ini, lambang klub Milan adalah untuk dipersembahkan kepada bendera Comune di Milano, dengan singkatanACM di atas dan tahun berdirinya 1899 di bawah.

 

 

Rekor statistik Milan


Paolo Maldini sampai sekarang mencetak rekor untuk total penampilan di Seri Auntuk Milan dengan total ± 1000 penampilan, dan 600 diantaranya diperoleh dari Seri A (14 Mei 2007, tidak termasuk pertandingan playoff). Selanjutnya ia dikenal sebagai pemain paling sering tampil di Seri A sepanjang masa.
Topskor Milan sepanjang sejarah dipegang oleh Gunnar Nordahl, yang mencetak 254 gol dalam 268 permainan. Andriy Shevchenko berada di urutan kedua dengan 243 gol dalam 298 permainan, dan pencetak gol tertinggi di skuad Milan saat ini adalah Filippo Inzaghi, dengan 101 gol dalam 220 permainan.
Milan memiliki rekor yang unik namun impresif, yaitu saat mengikuti musim1991/1992. Milan tidak pernah kalah dalam musim tersebut. Totalnya, Milan tidak pernah kalah dalam 58 pertandingan, dimulai dengan seri 0-0 melawanParma saat 26 Mei 1991 dan secara ironis diakhiri dengan kekalahan kandang 1-0 dengan Parma juga, 21 Maret1993. Rekor tidak terkalahkan ini merupakan rekor terpanjang ketiga di sepak bola Eropa, di bawah Steaua Bucharest dengan 104 pertandingan tanpa kekalahan dan Celtic dengan 68 pertandingan tanpa kekalahan.
Pada 2007, Milan bersama dengan Boca Juniors dari Argentina menyandang gelar klub dengan gelar internasional terbanyak versi FIFA. Kerena status ini, Milan sempat merajai peringkat klub sepak bola terhebat dunia pada kisaran2007.
Stadion tim saat ini adalah Stadion Giuseppe Meazza yang berkapasitas 85.000 orang. Stadion ini juga dikenal dengan nama San Siro, karena berada di distrik San Siro. Stadion ini digunakan bersama dengan Internazionale, klub lain di Milan. Stadion ini dipakai ketika Seri A melaksanakan partai antara klub kota Milan, Derby della Madonnina (Ibu segala derby). Nama ini diberikan untuk penghormatan kepada patung bunda Maria yang berada di Milan (sering disebutMadonnina atau ibu), serta karena rivalitas keduanya yang sangat sengit karena keduanya sama-sama tim jajaran atas terhebat di Italia, atmosfer pertandingannya melebihi pertandigan derby manapun. Suporter AC Milan menggunakan "San Siro" untuk menyebut stadion itu karena dulunya Giuseppe Meazza, merupakan seorang pemain bintang bagi Inter (meski dia pernah membela Milan selama satu musim). Tetapi, di masa mendatang, ada wacana untuk memindahkan homebase Milan ke stadion baru, seperti yang diungkapkan wakil presiden Adriano Galliani pada tahun 2006.


 Himne Milan

AC Milan juga mempunyai himne yang biasa dinyanyikan pendukungnya saat Milan bertanding, berjudul "Milan, Milan!",diciptakan oleh Tony Renis pembuat lagu asal Italia Lirik lagu itu adalah:
Milan milan solo con te
Milan milan sempre per te
Camminiamo noi accanto ai nostri eroi
Sopra un campo verde sotto un cielo blu
Conquistate voi una stella in piã
A brillar per noi
E insieme cantiamo
Milan milan solo con te
Milan milan sempre per te
Oh... Una grande squadra
Sempre in festa olã¨
Oh...
E insieme cantiamo
Milan milan solo con te
Milan milan sempre per te
Con il milan nel cuore
Nel profondo dell'anima
Un vero amico sei
E insieme cantiamo
Milan milan solo con te
Milan milan sempre con te
Oh...
Milan milan hanya dengan Anda
Milan milan selalu untuk Anda
Kami berjalan di samping pahlawan kita
Di lapangan hijau, di bawah langit biru
Anda memenangkan bintang utama
Bersinar untuk kita
Dan bersama-sama kami menyanyi
Milan milan hanya dengan Anda
Milan milan selalu untuk Anda
Oh... Sebuah tim besar
Juga dalam perayaan
Oh...
Dan bersama-sama kami menyanyi
Milan milan hanya dengan Anda
Milan milan selalu untuk Anda
Dengan AC Milan di hati
Di kedalaman jiwa
Seorang sahabat sejati Anda
Dan bersama-sama kami menyanyi
Milan milan hanya dengan Anda
Milan milan selalu bersama Anda
Oh...

 Untuk lebihjelas coba anda kunjungi web ini: .

http://id.wikipedia.org/wiki/A.C._Milan
!Terima kasih utuk http://id.wikipedia.org/wiki/A.C._Milan

Sejarah AC MILAN 2

T

Jumat, 13 Juli 2012

KEBIJAKAN TRANSFER AC. MILAN


Okeeey, sebelunya gw pengen ngasi tau bahwa gw adalah SEORANG MILANISTI INDONESIA dan berada di SEZION JAKARTA dan SEZION AMBON..
Naaaah, posting kali ini, gw pengen ngasi tau buat MILANISTI INDONESIA semuanya ALASAN mengapa GALLIANI and BERLUSCONI selalu membeli pemain MURAH dan menjual pemain MAHAL (SLALU PENGEN CARI KEUNTUNGAN) *yaah iya Laah jelas, semua MANEJEMEN dari SEMUA CLUB SEPAK BOLA di DUNIA juga pengen cari keuntungan, krn jika rugi maka CLUB itu akan di coret dari KOMPETISI-KOMPETISI DUNIA*



ini ni TENTANG KEBIJAKAN TRANSFER AC. MILAN khususnya dan di ITALY umumnya..(banyak MILANISTI jg yang mengatakan MILAN suka pemain gratisan,atau yang habis masa kontrak,)
ne WAJIB baca!!!

Berikut sedikit penjelasan yang gw dapat infonya :
1. Intinya, mudah saja bila Berlusconi mengucurkan dana €30-40jt untuk transfer, tapi kenyataanya tak semudah itu, ada Financial Fair Play
2. Dan pemerintah Italia yang sangat tidak mendukung klub sepak bola sebagai sebuah industri seperti di Spanyol, Inggris atau Jerman.
3. Mulai dari pajak super tinggi untuk pemain superstar bergaji selangit, mempersulit klub membangun stadion sendiri, pemerataan hak siar.
4. Sehingga tidak hanya Milan, saya sangat meragukan akan ada pemain berbanderol diatas 25jt Euro mendarat di Italia.
5. Khususnya klub italia yang sudah "royal" musim ini, seperti Juventus atau Roma, ragu bisa aktif di bursa tanpa ada pemain yg dijual/out
6. Banyak yang tanya apa itu Financial Fair Play (FFP), saya jelaskan secara singkat, Financial Fair Play adalah suatu aturan oleh UEFA..
7. Yang bertujuan untuk menyehatkan klub-klub di Eropa dalam hal keuangan, singkatnya klub Erupa yang mengalami kerugian terus menerus akan di diskors dari segala even yang diadakan UEFA, termasuk UCL, dan EL, dan FFP hanya melihat laba rugi suatu klub dari semua kegiatan.
8. Yang ada hubungannya dengan sepak bola seperti pemasukkan dari tiket stadion, penjualan merchandise, pemain, hak siar, hadiah turnamen
9. dan ini yang terpenting, segala kerugian klub yang DITUTUP menggunakan dana pribadi pemilik.presiden, tidak dianggap sbg pemasukkan klub.
10. Sehingga apabila suatu klub mengalami rugi atau pemasukkan lebih kecil daripada pengeluaran, dan ditutup pemilik/presiden klub tetap..
11. tetap akan dihitung sebagai rugi oleh peraturan Financial Fair Play, yang buntutnya klub tersebut akan dicoret dari semua ajang UEFA.
12. Hal ini tentu memukul klub Italia yang seperti saya sebutkan tadi peraturannya tidak mendukung sebuah klub sepak bola sebagai industri.
13. Kenapa saya bilang tidak mendukung klub sepak bola Italia sebagai industri?Salah satunya adalah perolehan hak siar kolektif Italia yang berlaku pada musim 2010/2011 yaitu dimana semua perolehan pemasukkan dari haksiar sebanyak 40% dibagi rata kesemua klub Serie A..
14. Sedangkan sisanya 30% dari hasil musim sebelumnya (5% musim lalu, 15% 5 tahun terakhir, 10% dari 1946 sampai 6 musim sebelumnya)
15. dan 30% lagi dari populasi kota klub (5%) dan jumlah fans (25%). Ini artinya tim besar harus berbagi pemasukkan haksiar dg tim lain.
16. Ini berbeda dengan liga lain, seperti La Liga yang hak siarnya hampir 70% dikuasai oleh duo Barcelona - Real Madrid sendiri.
17. Belum lagi pajak di Italia yg sangat tinggi untuk pemain bintang bergaji selangit, yg membuat superstar mungkin pikir2 untuk ke Italia.
18. Karena peraturan2 Italia diatas menyebabkan justru klub-klub menengah kebawah yang mendapatkan laba dilaporan keuangannya diakhir musim.
19. Sedang klub2 besar merugi besar, lihat saja dlm kurun 2008-09 smpe 2010-11 Inter rugi €310.3jt, Milan rugi €146.4jt, Juve €99.8jt.
21. Dan klub seperti Lazio untung €20,3jt, Catania untung €19.9jt dan Napoli €15.5jt.

Itulah tadi sedikit gambaran, mngapa Milan "hemat" bgt dlm bursa transfer, sbenernya ada beberapa cara IMO agar Milan jor2an dlm transfer :
1.Cara pertama agar Milan bisa membeli pemain mahal dalam transfer ialah menjual bintangnya, tapi tak yakin akan dpt ganti nilai yg sama..
2. Mendapat dana segar dari investor asing dalam bentuk investasi seperti sarana/prasarana sehingga dihitung pemasukkan klub oleh FFP...
3. Terakhir, peran serta fans, bagi yang mampu, ayo pensiun dari Jersey KW Thai beralih beli yang ori Adidas Store, bukan grade ori loh ya :S
4. Seperti yang dilakukan Milan skrg ini, mempertahankan bintang dan mendapat tambahan pemain dari free transfer, kepemilikan bersama, loan.

Nggak kebayang kan puyengnya jadi opa Galliani setelah tahu gimana keadaan Italia, pantesan rambutnya opa Galliani hampir musnah..! tapi bersyukurLah AC MILAN yang mempunyai GALLIANI yg CERDAS dalam MELOBI-LOBI PEMAIN... hahahaha
(ini kudu di hafal dan di pahami yaaaa bagi MILANISTI jika ingin ADA PEMBELAAN saat fans" club lain menghina kita)

_SEKIAN_

FORZA MILAN PER SEMPRE!!

referensi : - http://swissramble.blogspot.com/2012/05/milan-warning-signs.html

Senin, 09 Juli 2012

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI


sebelum keta tau apa yang di maksud dengan IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI, kita kaji ulu satu persatu.

IMPLEMENTAS
Implementasi adalah menempatkan suatu sistem baru ke operasi yang ada di suatu perusahaan
Tahapan yang ada pada implementasi kurang lebih ada 4 yaitu:
1. Membuat dan menguji sistem basisdata dan jaringan
Dalam tahapan menggunakan basisdata yang telah ada serta mengkoneksikannya pada jaringan untuk dapat masing-masing komputer yang dimaksudkan untuk memakai/memanfaatkan basisdata agar dapat mengambil dan mengolah data.
2. Membuat dan Menguji Program
Dalam tahap ini program dibuat dengan menggunakan pemrograman yang telah disepakati kemudian diujikan terlebih dahulu program tersebut apakah sudah layak pakai/ sudah tidak ada kejanggalan (bug) dalam program yang telah dibangun dengan pemrograman yang telah disepakati.
3. Memasang dan menguji sistem baru
Setelah 2 tahap diatas fix (telah sesuai yg diharapkan) maka dalam tahap ini diujicobakanlah semua itu dalam satu kesatuan dan dilihat kembali apakah sudah sesuai atau tidak.
4. Mengirim sistem baru kedalam operasi
Setelah tahapan memasang dan menguji selesai, siaplah sistem tersebut dioperasikan kedalam kegiatan sehari-hari pada perusahaan

SISTEM
Terdapat dua kelompok pendekatan didalam mendefinisikan sistem, yaitu yang
menekankan pada prosedurnya dan yang menekankan pada komponen atau
elemennya. Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur
mendefinisikan sistem sebagai berikut ini :
Suatu sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling
berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan
atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu
Pengertian sistem menurut Wikipedia indonesia adalah sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
INFORMASI
Menurut Gordon B. Davis informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.

Menurut Jhon G. Burch informasi adalah hasil pembentukan penyusunan, pengorganisasian atau pengubah data yang menambah tingkat pengetahuan.
1. Jenis-jenis informasi :
  • Formal : Informasi yang dihasilkan dalam organisasi.
  • Informal : Informasi yang dihasilkan diluar organisasi.
2. Ciri-ciri informasi :
  • Terbaru.
  • Tepat waktu.
  • Relevan.
  • Konsisten.
  • Penyajian dalam bentuk sederhana.
Fungsi Informasi :
  • Untuk meningkatkan pengetahuan sipemakai.
  • Untuk mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan proses pengambil keputusan.
  • Menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari sesuatu hal.

Jumat, 06 April 2012

Tugas Softskill Terapan Komputer Perbankan

Tugas Softskill Terapan Komputer Perbankan


TUGAS 1.2
FUNGSI  DAN PERANAN BANK
Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral                     
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.
2 ) Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.
3 ) Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1 ) Bank Konvensional
Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.
Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.
2 ) Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.
Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada  kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.
Peranan Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu:
1. Pengalihan Aset (asset transmutation) Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower). 
2. Transaksi (transaction) Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran. 
3. Likuiditas (liquidity) Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas. 
4. Efisiensi (efficiency) Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi. Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
i.            Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
ii.            Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
iii.            Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
iv.            Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
v.            Memelihara stabilitas moneter
vi.            Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
vii.            Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
PERANAN BANK INDONESIA(BANK SENTRAL )DALAM PERBANKAN INDONESIA
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagailender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

Tugas Softskill Terapan Komputer Perbankan

TUGAS 1.1
PENGERTIAN BANK
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Dari definisi bank dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
Adanya bank tentunya memberikan manfaat bagi banyak pihak, manfaat tersebut antara lain
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
KLASIFIKASI BANK
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
Memelihara stabilitas moneter;
Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Dengan demikian ada dua cara yang dapat ditempuh oleh bank dalam menjalankan usahanya, yaitu:
Secara konvensional.
Dalam hal ini bank menggunakan cara-cara yang biasa dipraktekkan dalam dunia perbankan pada umumnya, yaitu menggunakan instrumen “bunga” (interest). Bank akan memberikan jasa bunga tertentu kepada penabung, deposan, atau giran, di sisi lain bank akan mengenakan jasa atau biaya bunga juga kepada debitur, tentunya dengan tingkat yang lebih tinggi.
Prinsip Syariah
Pada butir 13 Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 ini, dijelaskan bahwa “Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
TUGAS DAN FUNGSI BANK
Tugas Bank
a.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank
Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :
-          Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.
-          Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
-          Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

KEGIATAN BANK
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a.      Kredit Investasi,
b.      Kredit Modal Kerja,
c.       Kredit Perdagangan
d.      Kredit Produktif,
e.      Kredit Konsumtif,
f.        Kredit Profesi.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a.    Kiriman Uang (Transfer)
b.    Kliring (Clearing)
c.     Inkaso (Collection)
d.    Safe Deposit Box
e.    Bank Card (Kartu kredit)
f.     Bank Notes
g.    Bank Garansi
h.    Bank Draft
i.     Letter of Credit (L/C)
j.     Cek Wisata (Travellers Cheque)
k.     Menerima setoran-setoran.
l.     Melayani pembayaran-pembayaran.
m.   Bermain di dalam pasar modal.