'.........Orang Tuaku adaLah Motivasi Ku.........'

Jumat, 13 Juli 2012

KEBIJAKAN TRANSFER AC. MILAN


Okeeey, sebelunya gw pengen ngasi tau bahwa gw adalah SEORANG MILANISTI INDONESIA dan berada di SEZION JAKARTA dan SEZION AMBON..
Naaaah, posting kali ini, gw pengen ngasi tau buat MILANISTI INDONESIA semuanya ALASAN mengapa GALLIANI and BERLUSCONI selalu membeli pemain MURAH dan menjual pemain MAHAL (SLALU PENGEN CARI KEUNTUNGAN) *yaah iya Laah jelas, semua MANEJEMEN dari SEMUA CLUB SEPAK BOLA di DUNIA juga pengen cari keuntungan, krn jika rugi maka CLUB itu akan di coret dari KOMPETISI-KOMPETISI DUNIA*



ini ni TENTANG KEBIJAKAN TRANSFER AC. MILAN khususnya dan di ITALY umumnya..(banyak MILANISTI jg yang mengatakan MILAN suka pemain gratisan,atau yang habis masa kontrak,)
ne WAJIB baca!!!

Berikut sedikit penjelasan yang gw dapat infonya :
1. Intinya, mudah saja bila Berlusconi mengucurkan dana €30-40jt untuk transfer, tapi kenyataanya tak semudah itu, ada Financial Fair Play
2. Dan pemerintah Italia yang sangat tidak mendukung klub sepak bola sebagai sebuah industri seperti di Spanyol, Inggris atau Jerman.
3. Mulai dari pajak super tinggi untuk pemain superstar bergaji selangit, mempersulit klub membangun stadion sendiri, pemerataan hak siar.
4. Sehingga tidak hanya Milan, saya sangat meragukan akan ada pemain berbanderol diatas 25jt Euro mendarat di Italia.
5. Khususnya klub italia yang sudah "royal" musim ini, seperti Juventus atau Roma, ragu bisa aktif di bursa tanpa ada pemain yg dijual/out
6. Banyak yang tanya apa itu Financial Fair Play (FFP), saya jelaskan secara singkat, Financial Fair Play adalah suatu aturan oleh UEFA..
7. Yang bertujuan untuk menyehatkan klub-klub di Eropa dalam hal keuangan, singkatnya klub Erupa yang mengalami kerugian terus menerus akan di diskors dari segala even yang diadakan UEFA, termasuk UCL, dan EL, dan FFP hanya melihat laba rugi suatu klub dari semua kegiatan.
8. Yang ada hubungannya dengan sepak bola seperti pemasukkan dari tiket stadion, penjualan merchandise, pemain, hak siar, hadiah turnamen
9. dan ini yang terpenting, segala kerugian klub yang DITUTUP menggunakan dana pribadi pemilik.presiden, tidak dianggap sbg pemasukkan klub.
10. Sehingga apabila suatu klub mengalami rugi atau pemasukkan lebih kecil daripada pengeluaran, dan ditutup pemilik/presiden klub tetap..
11. tetap akan dihitung sebagai rugi oleh peraturan Financial Fair Play, yang buntutnya klub tersebut akan dicoret dari semua ajang UEFA.
12. Hal ini tentu memukul klub Italia yang seperti saya sebutkan tadi peraturannya tidak mendukung sebuah klub sepak bola sebagai industri.
13. Kenapa saya bilang tidak mendukung klub sepak bola Italia sebagai industri?Salah satunya adalah perolehan hak siar kolektif Italia yang berlaku pada musim 2010/2011 yaitu dimana semua perolehan pemasukkan dari haksiar sebanyak 40% dibagi rata kesemua klub Serie A..
14. Sedangkan sisanya 30% dari hasil musim sebelumnya (5% musim lalu, 15% 5 tahun terakhir, 10% dari 1946 sampai 6 musim sebelumnya)
15. dan 30% lagi dari populasi kota klub (5%) dan jumlah fans (25%). Ini artinya tim besar harus berbagi pemasukkan haksiar dg tim lain.
16. Ini berbeda dengan liga lain, seperti La Liga yang hak siarnya hampir 70% dikuasai oleh duo Barcelona - Real Madrid sendiri.
17. Belum lagi pajak di Italia yg sangat tinggi untuk pemain bintang bergaji selangit, yg membuat superstar mungkin pikir2 untuk ke Italia.
18. Karena peraturan2 Italia diatas menyebabkan justru klub-klub menengah kebawah yang mendapatkan laba dilaporan keuangannya diakhir musim.
19. Sedang klub2 besar merugi besar, lihat saja dlm kurun 2008-09 smpe 2010-11 Inter rugi €310.3jt, Milan rugi €146.4jt, Juve €99.8jt.
21. Dan klub seperti Lazio untung €20,3jt, Catania untung €19.9jt dan Napoli €15.5jt.

Itulah tadi sedikit gambaran, mngapa Milan "hemat" bgt dlm bursa transfer, sbenernya ada beberapa cara IMO agar Milan jor2an dlm transfer :
1.Cara pertama agar Milan bisa membeli pemain mahal dalam transfer ialah menjual bintangnya, tapi tak yakin akan dpt ganti nilai yg sama..
2. Mendapat dana segar dari investor asing dalam bentuk investasi seperti sarana/prasarana sehingga dihitung pemasukkan klub oleh FFP...
3. Terakhir, peran serta fans, bagi yang mampu, ayo pensiun dari Jersey KW Thai beralih beli yang ori Adidas Store, bukan grade ori loh ya :S
4. Seperti yang dilakukan Milan skrg ini, mempertahankan bintang dan mendapat tambahan pemain dari free transfer, kepemilikan bersama, loan.

Nggak kebayang kan puyengnya jadi opa Galliani setelah tahu gimana keadaan Italia, pantesan rambutnya opa Galliani hampir musnah..! tapi bersyukurLah AC MILAN yang mempunyai GALLIANI yg CERDAS dalam MELOBI-LOBI PEMAIN... hahahaha
(ini kudu di hafal dan di pahami yaaaa bagi MILANISTI jika ingin ADA PEMBELAAN saat fans" club lain menghina kita)

_SEKIAN_

FORZA MILAN PER SEMPRE!!

referensi : - http://swissramble.blogspot.com/2012/05/milan-warning-signs.html

Senin, 09 Juli 2012

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI


sebelum keta tau apa yang di maksud dengan IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI, kita kaji ulu satu persatu.

IMPLEMENTAS
Implementasi adalah menempatkan suatu sistem baru ke operasi yang ada di suatu perusahaan
Tahapan yang ada pada implementasi kurang lebih ada 4 yaitu:
1. Membuat dan menguji sistem basisdata dan jaringan
Dalam tahapan menggunakan basisdata yang telah ada serta mengkoneksikannya pada jaringan untuk dapat masing-masing komputer yang dimaksudkan untuk memakai/memanfaatkan basisdata agar dapat mengambil dan mengolah data.
2. Membuat dan Menguji Program
Dalam tahap ini program dibuat dengan menggunakan pemrograman yang telah disepakati kemudian diujikan terlebih dahulu program tersebut apakah sudah layak pakai/ sudah tidak ada kejanggalan (bug) dalam program yang telah dibangun dengan pemrograman yang telah disepakati.
3. Memasang dan menguji sistem baru
Setelah 2 tahap diatas fix (telah sesuai yg diharapkan) maka dalam tahap ini diujicobakanlah semua itu dalam satu kesatuan dan dilihat kembali apakah sudah sesuai atau tidak.
4. Mengirim sistem baru kedalam operasi
Setelah tahapan memasang dan menguji selesai, siaplah sistem tersebut dioperasikan kedalam kegiatan sehari-hari pada perusahaan

SISTEM
Terdapat dua kelompok pendekatan didalam mendefinisikan sistem, yaitu yang
menekankan pada prosedurnya dan yang menekankan pada komponen atau
elemennya. Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur
mendefinisikan sistem sebagai berikut ini :
Suatu sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling
berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan
atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu
Pengertian sistem menurut Wikipedia indonesia adalah sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
INFORMASI
Menurut Gordon B. Davis informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.

Menurut Jhon G. Burch informasi adalah hasil pembentukan penyusunan, pengorganisasian atau pengubah data yang menambah tingkat pengetahuan.
1. Jenis-jenis informasi :
  • Formal : Informasi yang dihasilkan dalam organisasi.
  • Informal : Informasi yang dihasilkan diluar organisasi.
2. Ciri-ciri informasi :
  • Terbaru.
  • Tepat waktu.
  • Relevan.
  • Konsisten.
  • Penyajian dalam bentuk sederhana.
Fungsi Informasi :
  • Untuk meningkatkan pengetahuan sipemakai.
  • Untuk mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan proses pengambil keputusan.
  • Menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari sesuatu hal.

Jumat, 06 April 2012

Tugas Softskill Terapan Komputer Perbankan

Tugas Softskill Terapan Komputer Perbankan


TUGAS 1.2
FUNGSI  DAN PERANAN BANK
Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral                     
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.
2 ) Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.
3 ) Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1 ) Bank Konvensional
Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.
Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.
2 ) Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.
Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada  kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.
Peranan Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu:
1. Pengalihan Aset (asset transmutation) Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower). 
2. Transaksi (transaction) Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran. 
3. Likuiditas (liquidity) Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas. 
4. Efisiensi (efficiency) Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi. Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
i.            Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
ii.            Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
iii.            Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
iv.            Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
v.            Memelihara stabilitas moneter
vi.            Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
vii.            Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
PERANAN BANK INDONESIA(BANK SENTRAL )DALAM PERBANKAN INDONESIA
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagailender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

Tugas Softskill Terapan Komputer Perbankan

TUGAS 1.1
PENGERTIAN BANK
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Dari definisi bank dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
Adanya bank tentunya memberikan manfaat bagi banyak pihak, manfaat tersebut antara lain
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
KLASIFIKASI BANK
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
Memelihara stabilitas moneter;
Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Dengan demikian ada dua cara yang dapat ditempuh oleh bank dalam menjalankan usahanya, yaitu:
Secara konvensional.
Dalam hal ini bank menggunakan cara-cara yang biasa dipraktekkan dalam dunia perbankan pada umumnya, yaitu menggunakan instrumen “bunga” (interest). Bank akan memberikan jasa bunga tertentu kepada penabung, deposan, atau giran, di sisi lain bank akan mengenakan jasa atau biaya bunga juga kepada debitur, tentunya dengan tingkat yang lebih tinggi.
Prinsip Syariah
Pada butir 13 Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 ini, dijelaskan bahwa “Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
TUGAS DAN FUNGSI BANK
Tugas Bank
a.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank
Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :
-          Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.
-          Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
-          Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

KEGIATAN BANK
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a.      Kredit Investasi,
b.      Kredit Modal Kerja,
c.       Kredit Perdagangan
d.      Kredit Produktif,
e.      Kredit Konsumtif,
f.        Kredit Profesi.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a.    Kiriman Uang (Transfer)
b.    Kliring (Clearing)
c.     Inkaso (Collection)
d.    Safe Deposit Box
e.    Bank Card (Kartu kredit)
f.     Bank Notes
g.    Bank Garansi
h.    Bank Draft
i.     Letter of Credit (L/C)
j.     Cek Wisata (Travellers Cheque)
k.     Menerima setoran-setoran.
l.     Melayani pembayaran-pembayaran.
m.   Bermain di dalam pasar modal.

Jumat, 07 Oktober 2011

Ekstitensi / berbagai Format IMAGE/FOTO

Dalam dunia komputer , kita mengenal berbagai macam format file .
Antara lain :

1.PSD(PhotoshopDocument)
 Format file ini merupakan format asli dokumen Adobe Photoshop. Format ini mampumenyimpan informasi layer dan alpha channel yang terdapat pada sebuah gambar,sehingga suatu saat dapat dibuka dan diedit kembali. Format ini juga mampu menyimpangambar dalam beberapa mode warna yang disediakan Photoshop. Anda dapat menyimpandengan format file ini jika ingin mengeditnya kembali.

2.BMP(BitmapImage)
 Format file ini merupakan format grafis yang fleksibel untuk platform Windows sehinggadapat dibaca oleh program grafis manapun. Format ini mampu menyimpan informasidengan kualitas tingkat 1 bit samapi 24 bit. Kelemahan format file ini adalah tidak mampumenyimpan alpha channel serta ada kendala dalam pertukaran platform. Untuk membuatsebuah objek sebagai desktop wallpaper, simpanlah dokumen Anda dengan format file ini.Anda dapat mengkompres format file ini dengan kompresi RLE. Format file ini mampumenyimpan gambar dalam mode warna RGB, Grayscale, Indexed Color, dan Bitmap.

3.EPS(EncapsuledPostcript)
 Format file ini merupakan format yang sering digunakan untuk keperluan pertukarandokumenantar program grafis. Selain itu, format file ini sering pula digunakan ketika inginmencetak gambar. Keunggulan format file ini menggunakan bahasa postscript sehinggaformat file ini dikenali oleh hampir semua program persiapan cetak. Kelemahan format fileini adalah tidak mampu menyimpan alpha channel, sehingga banyak pengguna AdobePhotoshop menggunakan format file ini ketika gambar yang dikerjakan sudah final. Formatfile ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB, CMYK, Lab, Duotone,Grayscale, Indexed Color, serta Bitmap. Selain itu format file ini juga mampu menyimpanclipping path.

4.JPG/JPEG(JointPhotographicExpertGroup)
 Format file ini mampu mengkompres objek dengan tingkat kualitas sesuai dengan pilihanyang disediakan. Format file sering dimanfaatkan untuk menyimpan gambar yang akandigunakan untuk keperluan halaman web, multimedia, dan publikasi elektronik lainnya.Format file ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB, CMYK, danGrayscale. Format file ini juga mampu menyimpan alpha channel, namun karenaorientasinya ke publikasi elektronik maka format ini berukuran relatif lebih kecildibandingkan dengan format file lainnya.JPEG adalah metode standar yang digunakan dalam pengkompresian untuk photograpicsimages. JPEG singkatan dari Join Photographics Expert Group sebuah kelompok yangmembikin standar pengkompresian tersebut. JPEG di buat untuk loosy compressionimages. Umumnya file file yang berformat JPEG mengunakan extensi .jpeg, .jpg, .jpe, .jfif, jif. Selain itu JPEG juga mampu memberikan warna dengan kedalaman 24 Bits atau setaradengan 16 juta warna. JPEG tidak ditujukan dalam urusan file audio.Format JPEG (Joint Photographic Expert Group) adalah salah satu alternatif selanjutnyayang dapat kita pakai untuk memperoleh sebuah hasil yang memuaskan. Kelebihan dariformat JPEG (baca jey-peg) adalah, dukungan warna yang lebih dari 16 juta atau 24 bit, sehingga hasil yang maksimal darisebuah gambar dapat diperoleh fitur kompresi kualitas gambar yang ditawarkan membuat saya dapat memilih besar kecilnya file gambar yang akan di hasilkan nantinya dan tersedianya fitur Progressive JPEG, yang mirip seperti interlacing pada GIF.

5 .GIF(GraphicInterchangeFormat)
Format file ini hanya mampu menyimpan dalam 8 bit (hanya mendukung mode warnaGrayscale, Bitmap dan Indexed Color). Format file ini merupakan format standar untukpublikasi elektronik dan internet. Format file mampu menyimpan animasi dua dimensiyang akan dipublikasikan pada internet, desain halaman web dan publikasi elektronik.Format file ini mampu mengkompres dengan ukuran kecil menggunakan kompresi LZW.Format GIF (Graphic Interchange Format) merupakan format file yang paling banyakdisarankan dan digunakan. Kelebihan Format ini antara lain adalah : ukuran file yang dihasilkan relatif kecil mampu menggabungkan beberapa gambar menjadi satu kesatuan dan menampilkannyasecara bergantian (animasi) warna latar belakang dapat dibuat transparan dan adanya teknologi interlacing yang akan membuat sebuah file di load secara utuh dengankualitas yang ditampilkan secara bertahap.

6.TIF(TaggedImageFormatFile)
Format file ini mampu menyimpan gambar dengan kualitas hingga 32 bit. Format file ini jugadapat digunakan untuk keperluan pertukaran antar platform (PC, Machintosh, dan SiliconGraphic). Format file ini merupakan salah satu format yang dipilih dan sangat disukai olehparapengguna komputer grafis terutama yang berorientasi pada publikasi (cetak). Hampirsemuaprogram yang mampu membaca format file bitmap juga mampu membaca format file TIF.

7.PCX
Format file ini dikembangkan oleh perusahaan bernama Zoft Cooperation. Format file inimerupakan format yang fleksibel karena hampir semua program dalam PC mampumembaca gambar dengan format file ini. Format file ini mampu menyimpan informasi bitdepth sebesar 1 hingga 24 bit namun tidak mampu menyimpan alpha channel. Format file ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB, Grayscale, Bitmpa dan IndexedColor.

8.PDF(PortableDocumentFormat)
Format file ini digunakan oleh Adobe Acrobat, dan dapat digunakan oleh grafik berbasispixelmaupun vektor. Format file ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB,CMYK,Indexed Color, Lab Color, Grayscale dan Bitmap. Format file ini tidak mampu menyimpanalpha channel. Format file ini sering menggunakan kompresi JPG dan ZIP, kecuali untukmodewarna Bitmap yaitu menggunakan CCIT.

9.PNG(PortableNetworkGraphic)
Format file ini berfungsi sebagai alternatif lain dari format file GIF. Format file inidigunakanuntuk menampilkan objek dalam halaman web. Kelebihan dari format file ini dibandingkandengan GIF adalah kemampuannya menyimpan file dalam bit depth hingga 24 bit sertamampumenghasilkan latar belakang (background) yang transparan dengan pinggiran yang halus.Format file ini mampu menyimpan alpha channel.Format PNG (Portable Network Graphic), Adapun beberapa kelebihan dari format tersebutadalah, punya semua kelebihan GIF, kecuali animasi fitur Interlacing 2 dimensi yang terbukti lebih baik jika dibandingkan dengan interlacing milikGIF tersedianya 2 format file yaitu PNG8 (256 warna) dan PNG24 yang membuat desainer dapatlebih leluasa memilih kualitas gambar dan teknik kompresi lossless yang digunakan akan menghasilkan ukuran file yang kecil dengantidak mengalami penurunan kualitas gambar, bandingkan dengan JPEG yangmenggunakan teknik kompresi lossy yang dipastikan akan membuat kualitas gambarmenurun.

10.PIC(Pict)
Format file ini merupakan standar dalam aplikasi grafis dalam Macintosh dan programpengolah teks dengan kualitas menengah untuk transfer dokumen antar aplikasi. Formatfile ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB dengan 1 alpha channelserta Indexed Color, Grayscale dan Bitmap tanpa alpha channel. Format file ini jugamenyediakan pilihan bit antara 16 dan 32 bit dalam mode warna RGB.

11.TGA(Targa)
Format file ini didesain untuk platform yang menggunakan Targa True Vision Video Board.Format file ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB dalam 32 bit serta 1alpha channel, juga Grayscale, Indexed Color, dan RGB dalam 16 atau 24 bit tanpa alpha channel. Format file ini berguna untuk menyimpan dokumen dari hasil render dariprogram animasi dengan hasil output berupa sequence seperti 3D Studio Max.

12.IFF(InterchangeFileFormat)
Format file ini umumnya digunakan untuk bekerja dengan Video Toaster dan prosespertukaran dokumentasi dari dan ke Comodore Amiga System. Format file ini dikenalihampir semua program grafis yang terdapat dalam PC serta mampu menyimpan gambardengan mode warna Bitmap. Format file ini tidak mampu menyimpan alpha channel.

13.SCT(ScitexContinousTone)
Format file ini digunakan untuk menyimpan dokumen dengan kualitas tinggi padakomputerScitex. Format file ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB, CMYK, danGrayscale namun tidak mampu menyimpan alpha channel.

14.PXR(Pixar)
Format file ini khusus untuk pertukaran dokumen dengan Pixar Image Computer. Formatfile ini mampu menyimpan gambar dengan mode warna RGB dan Grayscale dengan 1alpha channel
15.RAW
Format file ini merupakan format file yang fleksibel untuk pertukaran dokumen antaraplikasidan platform. Format file ini mampu menyimpan mode warna RGB, CMYK, dan Grayscaledengan 1 alpha channel serta mode warna Multichannel, Lab Color dan Duotone tanpaalpha channel.

6.DCS(DekstopColorSeparation)
Format file ini dikembangkan oleh Quark dan merupakan format standar untuk .eps.Format inimampu menyimpan gambar dengan mode warna Multichannel dan CMYK dengan 1 alphachannel dan banyak spot channel. Format file ini mampu menyimpan clipping path dansering digunakan untuk proses percetakan (publishing). Ketika menyimpan file dalamformat ini maka yang akan tersimpan adalah 4 channel dari gambar tersebut dan 1channel preview.

17.FORMATKOMPRESI
Beberapa program terutama yang berorientasi pada publikasi elektronik dan multimediaselalumemerlukan format file yang berukuran kecil agar ketika dibuka tidak akan lambat. Untukkeperluan tersebut diperlukan kompresi. Berikut ini format file yang berorientasi publikasielektronik dan multimedia dengan kompresinya masing-masing.
a. RLE (Run Length Encoding)
Kompresi ini mampu mengkompres file tanpa menghilangkan detail. Digunakan olehAdobePhotoshop, TIFF dan sebagian besar program yang terdapat dalam Windows.
b. LZW (Lemple-Zif-Welf)
Sama seperti kompresi RLE, kompresi ini juga mampu mengkompres file tanpamenghilangkandetail. Kompresi ini digunakan oleh TIFF, PDF, GIF, dan format yang mendukungbahasa postscript. Kompresi ini sangat baik untuk mengkompres gambar dengan areabesar yang menggunakan 1 warna.
c. JPG (Joint Photographic Experts Group)
Format ini mengkompres file dengan menghilangkan detail. Format file ini seringdigunakanoleh JPG, PDF, dan format yang menggunakan bahasa postscript. Kompresi ini sangatbaikdigunakan untuk gambar dengan continous tone seperti foto.
d. CCIT
CCIT merupakan singkatan dari bahasa Perancis yang dalam bahasa Inggris disebutInternational Telegraph and Telekeyed Consultive Commitee. Kompresi ini digunakanuntuk mengkompres gambar hitam putih, dan mampu mengkompres file tanpamenghilangkan detailnya. Kompresi ini sering digunakan oleh PDF dan format lain yangmenggunakan bahasa postscript.

Format yang direkomendasikan oleh para desainer profesional adalah
PSD = untuk dokumen yang masih ingin diedit kembali
EPS = untuk dokumen yang sudah final untuk persiapan cetak
JPG = utk cetak dngn kompresi d atas 8 bit & untuk foto dlm web dengankompresi di bawah 5.
GIF = untuk ilustrasi dan animasi pada halaman web.
TIF = untuk cetak, pertukaran dokumen antar platform serta sequence animas

Senin, 03 Oktober 2011

Definisi SIA

Definisi SIA :
Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
1. SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar
3. Menangani data rinci
4. Berfokus historis
5. Menyediakan informasi pemecahan minimal

Fungsi Utama Sistem Informasi Akuntansi :
Ada 3 fungsi utama dari sistem informasi akuntansi bagi perusahaan, yaitu :
a. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
b. Memproses data menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan yang memungkinkan bagi
pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengontrol aktivitas
c. Menyediakan kontrol yang cukup untuk menjaga aset dari organisasi, termasuk data. kontrol ini memastikan bahwa data akan tersedia ketika dibutuhkan dan data tersebut akurat dan dapat dipercaya.

Perbedaan SIA dan SIM :
• SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang
• SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

2 komponen SIA
- Spesialis Informasi
- Akuntan


Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :
Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
1. Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
2. Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :
- informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
- Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :
1. Sistem Akuntansi Biaya
2. Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya
 Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan
Budgeting
 adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :
1. Analisa Perilaku
2. Metode kuantitatif
3. Komputer

Analisa Perilaku
Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.
Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

Metode Kuantitatif
Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

Komputer
Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.